Powered By Blogger

Pages

Mengenai Saya

Foto Saya
Ciawi, Bogor/Jawa Barat, Indonesia

Kamis, 24 Januari 2013

BIROKRASI


             Birokrasi berasal dari dua akar kata, yaitu bureau (kain penutup meja) dan Cracy, ruler (prngatur). Sekurang-kurangnya ada tiga macam arti birokrasi, yaitu :

Pertama, Birokrasi diartikan sebagai “government by bureaus” yaitu pemerintahan biro oleh pegawai yang diangkat oleh pemegang kekuasaan, pemerintah atau pihak atasan dalam sebuah organisasi formal, baik publik maupun privat; Pemerintahan Birokratik adalah pemerintahan tanpa partisipasi warga masyarakat (pemangku kepentingan dan masyarakat konsumen).


Kedua, birokrasi diartikan sebagai sifat atau perilaku pemerintahan, yaitu : sifat kaku, macet, berbelit-belit, berliku-liku dan segala tuduhan/stigma negatif terhadap birokrasi pemerintahan.

Ketiga, birokrasi sebagai tipe ideal sebuah organisasi dari teori Max Webber (teori Max Webber yaitu ketika masyarakat berkembang semakin kompleks, maka diperlukan suatu institusi/organisasi yang rasional yaitu Birokrasi).

                Ndraha mendefinisikan birokrasi pemerintahan (2003:521) sebagai “struktur organisasi pemerintahan yang berfungsi memproduksi layanan civil dan jasa-publik berdasarkan kebijakan yang ditetapkan dengan mempertimbangkan berbagai pilihan lingkungan”.


Karakteristik Birokrasi Bertipe Ideal

Karakteristikbirokrasi bertipe ideal memiliki ciri-ciri :

1.       High degree of specialization;
2.       Hierarchical authority structure with limited areas of command and responsibility;
3.       Impersonality of relationships between organizational members;
4.       Recruitmentof officials an the basis of ability and technical knowledge;
5.       Differentiation of private and official income and fortune and so on.

Referensi

Rewansyah Msc, Dr. Asmawi, (2010), “Reformasi Birokrasi Dalam Rangka Good Goovernance”, Jakarta : CV. Yusaintanas Prima.

Peran Birokrasi dalam Pemerintahan Modern

Michael G. Roskin, et al. meneyebutkan bahwa sekurang-kurangnya ada 4 fungsi birokrasi di dealam suatu pemerintahan modern. Fungs-fungsi tersebut adalah :

1. Administrasi
Fungsi administrasi pemerintahan modern meliputi administrasi, pelayanan, pengaturan, perizinan, dan pengumpul informasi. Dengan fungsi administrasi dimaksudkan bahwa fungsi sebuah birokrasi adalah mengimplementasikan undang-undang yang telah disusun oleh legislatif serta penafsiran atas UU tersebut oleh eksekutif. Dengan demikian, administrasi berarti pelaksanaan kebijaksanaan umum suatu negara, di mana kebijakan umum itu sendiri telah dirancang sedemikian rupa guna mencapai tujuan negara secara keseluruhan.

2. Pelayanan
Birokrasi sessungguhnya diarahkan untuk melayani masyarakat atau kelompok-kelompok khusus. Badan metereologi dan Geofisika (BMG) di Indonesia merupakan contoh yang bagus untuk hal ini, di mana badan tersebut ditujukan demi melayani kepentingan masyarakat yang akan melakukan perjalanan atau mengungsikan diri dari kemungkinan bencana alam. Untuk batas-batas tertentu, beberapa korporasi negara seperti PJKA atau Jawatan POS dan Telekomunikasi juga menjalankan fungsi public service ini.

3. Pengaturan (regulation)
Fungsi pengaturan dari suatu pemerintahan biasanya dirancang demi mengamankan kesejahteraan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi ini, badan birokrasi biasanya dihadapkan anatara dua pilihan: Kepentingan individu versus kepentingan masyarakat banyak. Badan birokrasi negara biasanya diperhadapkan pada dua pilihan ini.

4. Pengumpul Informasi (Information Gathering)
Informasi dibutuhkan berdasarkan dua tujuan pokok: Apakah suatu kebijaksanaan mengalami sejumlah pelanggaran atau keperluan membuat kebijakan-kebijakan baru yang akan disusun oleh pemerintah berdasarkan situasi faktual. Badan birokrasi, oleh sebab itu menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijaksanaan negara tentu menyediakan data-data sehubungan dengan dua hal tersebut. Misalnya, pemungutan uang yang tidak semestinya (pungli) ketika masyarakat membuat SIM atau STNK tentunya mengalami pembengkakan. Pungli tersebut merupakan pelanggaran atas idealisme administrasi negara, oleh sebab itu harus ditindak. Dengan ditemukannya bukti pungli, pemerintah akan membuat prosedur baru untuk pembuatan SIM dan STNK agar tidak memberi ruang bagi kesempatan melakukan pungli.


Referensi
Michael G. Roskin, et al., Political Science: An Introduction, Bab 16
B. Guy Peters and Vincent Wright, “Public Policy and Administration, Old and New, dalam Robert E. Goodin and Hans-Dieter Klingemann, A New Handbook of Political Science, Part VII, Bab 27

1 komentar:

Posting Komentar