Birokrasi berasal dari dua akar
kata, yaitu bureau (kain penutup
meja) dan Cracy, ruler (prngatur).
Sekurang-kurangnya ada tiga macam arti birokrasi, yaitu :
Pertama, Birokrasi diartikan sebagai “government by bureaus” yaitu
pemerintahan biro oleh pegawai yang diangkat oleh pemegang kekuasaan,
pemerintah atau pihak atasan dalam sebuah organisasi formal, baik publik maupun
privat; Pemerintahan Birokratik adalah
pemerintahan tanpa partisipasi warga masyarakat (pemangku kepentingan dan
masyarakat konsumen).
Kedua, birokrasi diartikan sebagai sifat
atau perilaku pemerintahan, yaitu : sifat kaku, macet, berbelit-belit,
berliku-liku dan segala tuduhan/stigma negatif terhadap birokrasi pemerintahan.
Ketiga, birokrasi sebagai tipe ideal
sebuah organisasi dari teori Max Webber (teori Max Webber yaitu ketika masyarakat
berkembang semakin kompleks, maka diperlukan suatu institusi/organisasi yang
rasional yaitu Birokrasi).
Ndraha
mendefinisikan birokrasi pemerintahan (2003:521) sebagai “struktur organisasi pemerintahan yang berfungsi memproduksi layanan
civil dan jasa-publik berdasarkan kebijakan yang ditetapkan dengan
mempertimbangkan berbagai pilihan lingkungan”.
Karakteristik Birokrasi Bertipe Ideal
Karakteristikbirokrasi bertipe ideal
memiliki ciri-ciri :
1. High degree of specialization;
2. Hierarchical authority structure with
limited areas of command and responsibility;
3. Impersonality of relationships between
organizational members;
4. Recruitmentof officials an the basis of
ability and technical knowledge;
5. Differentiation of private and official
income and fortune and so on.
Referensi
Rewansyah Msc, Dr. Asmawi, (2010),
“Reformasi Birokrasi Dalam Rangka Good
Goovernance”, Jakarta : CV. Yusaintanas Prima.
Peran Birokrasi dalam Pemerintahan Modern
Michael G.
Roskin, et al. meneyebutkan bahwa sekurang-kurangnya ada 4 fungsi birokrasi di
dealam suatu pemerintahan modern. Fungs-fungsi tersebut adalah :
1. Administrasi
Fungsi administrasi pemerintahan
modern meliputi administrasi, pelayanan, pengaturan, perizinan, dan pengumpul
informasi. Dengan fungsi administrasi dimaksudkan bahwa fungsi sebuah birokrasi
adalah mengimplementasikan undang-undang yang telah disusun oleh legislatif
serta penafsiran atas UU tersebut oleh eksekutif. Dengan demikian, administrasi
berarti pelaksanaan kebijaksanaan umum suatu negara, di mana kebijakan umum itu
sendiri telah dirancang sedemikian rupa guna mencapai tujuan negara secara
keseluruhan.
2. Pelayanan
Birokrasi sessungguhnya diarahkan
untuk melayani masyarakat atau kelompok-kelompok khusus. Badan metereologi dan
Geofisika (BMG) di Indonesia merupakan contoh yang bagus untuk hal ini, di mana
badan tersebut ditujukan demi melayani kepentingan masyarakat yang akan
melakukan perjalanan atau mengungsikan diri dari kemungkinan bencana alam.
Untuk batas-batas tertentu, beberapa korporasi negara seperti PJKA atau Jawatan
POS dan Telekomunikasi juga menjalankan fungsi public service ini.
3. Pengaturan (regulation)
Fungsi pengaturan dari suatu
pemerintahan biasanya dirancang demi mengamankan kesejahteraan masyarakat.
Dalam menjalankan fungsi ini, badan birokrasi biasanya dihadapkan anatara dua
pilihan: Kepentingan individu versus kepentingan masyarakat banyak. Badan birokrasi
negara biasanya diperhadapkan pada dua pilihan ini.
4. Pengumpul Informasi
(Information Gathering)
Informasi dibutuhkan berdasarkan
dua tujuan pokok: Apakah suatu kebijaksanaan mengalami sejumlah pelanggaran
atau keperluan membuat kebijakan-kebijakan baru yang akan disusun oleh
pemerintah berdasarkan situasi faktual. Badan birokrasi, oleh sebab itu menjadi
ujung tombak pelaksanaan kebijaksanaan negara tentu menyediakan data-data
sehubungan dengan dua hal tersebut. Misalnya, pemungutan uang yang tidak
semestinya (pungli) ketika masyarakat membuat SIM atau STNK tentunya mengalami
pembengkakan. Pungli tersebut merupakan pelanggaran atas idealisme administrasi
negara, oleh sebab itu harus ditindak. Dengan ditemukannya bukti pungli,
pemerintah akan membuat prosedur baru untuk pembuatan SIM dan STNK agar tidak
memberi ruang bagi kesempatan melakukan pungli.
Referensi
Michael G. Roskin, et al.,
Political Science: An Introduction, Bab 16
B. Guy Peters and Vincent Wright,
“Public Policy and Administration, Old and New, dalam Robert E. Goodin and
Hans-Dieter Klingemann, A New Handbook of Political Science, Part VII, Bab 27
1 komentar:
terima kasih artikelnya.
www.kiostiket.com
Posting Komentar